DLH Kabupaten Madiun Sosialisasikan Sampahku Tanggung Jawabku , Sampahmu Tanggung Jawabmu
![]() |
| DLH Kabupaten Madiun Sosialisasikan Sampahku Tanggungjawab ku,Sampahmu Tanggungjawab mu di Pendopo Kantor Desa Bantengan |
Madiun Berita-1.id;Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun Sosialisasikan Peraturan Bupati Perbub (PERBUB) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pengolahan Sampah di Desa atau kelurahan dan Perbup Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pengurangan Sampah Plastik dan Styrofoam.
Acara sosialisasi di gelar di Desa Bantengan Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun pada tanggal 21 Oktober 2024.Dengan tema
Sampahku "Tanggungjawab Ku" Sampahmu "Tanggung jawab Mu".
Slogan ini bertujuan mengajak masyarakat untuk bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan.
Bukan tanpa alasan acara sosialisasi di gelar di Desa Bantengan, mengingat permasalahan sampah di TPA Bantengan sampai sekarang belum selesai.
Muhamad Zahrowi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat desa memahami dan berperan aktif dalam pengelolaan sampah desanya.
Ini sebagai upaya kita untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat.Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah desa dan masyarakat.Untuk itu diperlukan dukungan dari semua pihak agar masalah sampah bisa di atasi dengan baik.
“Sampah memang kita hasilkan dari aktifitas setiap hari, jadi kita harus bisa mengelola dengan baik agar tidak menimbulkan masalah.Mari bersama-sama kita ciptakan perubahan positif bagi lingkungan kita.Ingat "Sampahmu Tanggungjawab mu, "Sampahku Tanggungjawab ku", ucapnya dengan tegas.
Ia menambahkan selama ini terdapat beberapa tantangan dalam pengelolaan sampah di desa antara lain kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah yang benar, keterbatasan teknologi dan infrastruktur dan kurangnya dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat itu sendiri.
Diketahui,sampah adalah segala sisa material yang dihasilkan dari kegiatan manusia yang umumnya tidak di pakai dan tidak diinginkan lag.Jika tidak dikelola dengan baik, sampah dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia dan lingkungan.ADV(red/tik)
