Lurah se- Kecamatan Kartoharjo Mangkir Dari Panggilan DPRD Kota Madiun, Ketua Komisi 1 Kecewa
![]() |
| Didik Yulianto Ketua Komisi 1 DPRD Kota Madiun saat wawancara dengan awak media |
Madiun, Berita-1.id: DPRD kota Madiun memanggil lurah-lurah se-Kecamatan Kartoharjo untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat) pada Senin (24/3/2025) di ruang rapat DPRD Kota Madiun. Namun betapa mengejutkan dari undangan itu, tak satupun lurah datang memenuhi undangan RPD tersebut.
Didik Yulianto, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Madiun mengungkapkan rasa kecewa dengan tidak hadirnya semua undangan.
"Secara resmi kita telah mengundang Camat serta lurah se-Kecamatan Kartoharjo untuk RDP terkait program yang sudah dan yang akan dilaksanakan di tahun 2025. Kita juga belum mengetahui alasan daripada terundang hingga tidak ada yang datang," ujarnya dikutip dari koranmemo.com.
Selain terkait program, Didik juga mengatakan akan berencana meminta klarifikasi terkait lurah-lurah yang informasinya telah dipanggil oleh Polres Madiun Kota. Namun tak ada satu undangan yang datang.
Menurutnya, undangan ini juga secara resmi, mestinya pihak pemerintahan eksekutif juga harus menghormati dan menghargai karena DPRD juga kelembagaan.
"Kecewa itu jelas karena hal tersebut bilamana eksekutif saat melakukan pembahasan dan mengabaikan hal semacam itu, apakah tidak mengecewakan mereka juga atas nama lembaga," tegasnya.
Dengan mangkirnya pemanggilan ini, Didik mengungkapkan akan berencana melakukan pemanggilan lagi terhadap lurah-lurah serta Camat tersebut.
"Kita akan upayakan memanggil lagi, akan tetapi, apa yang menjadi keinginan pihak sana kita tidak serta merta bisa, karena kita juga punya agenda yang harus dijalankan di lembaga DPRD," pungkasnya.(ry)
