DPRD Kota Madiun Bakal Undang Kembali Camat dan Lurah se-Kecamatan Kartoharjo Setelah Dua Kali Mangkir
![]() |
| Eko Wibowo Sekertaris Komisi 1 DPRD Kota Madiun |
Madiun Berita-1.id ; Komisi I DPRD Kota Madiun dalam waktu dekat berencana mengundang kembali Camat dan lurah se-Kecamatan Kartoharjo untuk RDP ( Rapat Dengar Pendapat).
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Madiun, Eko Wibowo, menyampaikan bahwa undangan ini akan dilampirkan setelah tidak hadirnya pihak terundang pada dua kali undangan sebelumnya.
"Saya harap pada undangan ketiga ini mereka bisa datang. Kalaupun tidak hadir kembali, etikanya sebagai mitra perlu dipertanyakan," ujarnya pada Kamis (24/4/2025).
Menurutnya, pihaknya selaku perwakilan rakyat sebagai jujukan, aduan ataupun tempat bertanya masyarakat tentang permasalahan yang ada di Kota Madiun.
"Kehadiran mereka tentunya sangat diharapkan karena selain adab sebagai mitra, masyarakat pun bisa tau soal isu maupun polemik yang saat ini terjadi," tandasnya.
Diketahui, Komisi I DPRD Kota Madiun mengundang Camat dan lurah se-Kecamatan Kartoharjo untuk membahas evaluasi kinerja triwulan I tahun 2025. Namun setelah 2 kali diundang, mereka tak kunjung hadir.
Situasi ini menimbulkan polemik di masyarakat seiring beredar kabar bahwa Camat dan lurah se-Kecamatan Kartoharjo telah dipanggil Polres Madiun Kota.(ry/red)
