Dukcapil Kabupaten Madiun Berikan Layanan Leladi Sesami Di Pasar Mlilir Dolopo

Layanan Leladi Sesami Dispendukcapil Kabupaten Madiun Di Pasar Mlilir Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun 

Madiun Berita-1.id;  Leladi Sesami adalah sebuah  program layanan administrasi kependudukan (Adminduk) keliling yang diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan langsung ke desa-desa atau daerah yang sulit dijangkau. Layanan Leladi Sesami  diadakan setiap hari Rabu dan Minggu.

Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan dan  meningkatkan aksesibilitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat khususnya bagi mereka yang kesulitan datang ke kantor Dukcapil. 

Untuk meningkatkan pelayanan, Dukcapil Kabupaten Madiun juga mengadakan pelayanan keliling ke tempat-tempat yang ramai atau strategis lainnya seperti pasar.

Kali ini Dukcapil Kabupaten Madiun memberikan pelayanan Leladi Sesami di pasar Mlilir Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun pada  Minggu 27/4/2025.

Kresno Widyarko S. IP.,  Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil  Dukcapil Kabupaten Madiun menyampaikan bahwa, pelayanan Leladi Sesami ini merupakan pelayanan rutin setiap hari Rabu dan Minggu, untuk melayani masyarakat Kabupaten Madiun dalam mengurus administrasi kependudukan.

" Hari ini kita memberikan pelayanan administrasi kependudukan di pasar Mlilir Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun. Pasar Mlilir dipilih sebagai tempat layanan Leladi Sesami  karena ramai dan strategis,"ucapnya.

Jadwal pelayanan dimulai pukul  8 pagi sampai 11  siang. Berbagai layanan ditawarkan seperti  perekaman e-KTP  penerbitan Kartu Keluarga (KK), KIA, IKD, akte kelahiran dan akte kematian. 

Informasi mengenai layanan Leladi Sesami dari Dukcapil Kabupaten Madiun dapat diperoleh melalui media sosial seperti Instagram dan wesite Dukcapil. Jadwal pelayanan juga diumumkan melalui surat edaran kepada Camat dan Kepala Desa serta menggandeng petugas registrasi desa (RPD)untuk disebarkan langsung kepada masyarakat.

Ia menghimbau kepada masyarakat apabila memerlukan administrasi kependudukan terutama untuk akte kematian dan akte kelahiran agar segera diurus.

" Kami menghimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarganya yang sudah lama meninggal dan belum di laporkan, agar segera mengurus akte kematiannya, segingga data base di Dukcapil hilang. Dan  bagi masyarakat yang belum mempunyai akte kelahiran agar segera mengurusnya," himbaunya.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam urusan pelayanan administrasi kependudukan dengan proses yang lebih mudah, cepat, efisien dan inklusif.(red)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :