BREAKING NEWS

Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Madiun Gelar Operasi Gabungan di Wilayah Kecamatan Sawahan



Operasi Rokok Ilegal di wilayah Kecamatan Sawahan 

Madiun Berita-1.id-   Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun bersama Kantor Bea Cukai melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kecamatan Sawahan, pada Rabu 20/8/2025.

Dalam operasi gabungan ini, Satpol PP, Bea Cukai TNI dan Polri melakukan razia di beberapa toko-toko sepanjang jalan Desa Krokeh - Desa Cabean. Hasilnya, tim tidak menemukan pelanggaran.

Tatik Wiyati S.sos, selaku Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Madiun, menyampaikan bahwa operasi Gempur Rokok Ilegal ini merupakan kegiatan rutin yang di laksanakan tiap hari  Rabu. 

Ia mengatakan Operasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Madiun untuk memberantas peredaran rokok ilegal guna untuk meningkatkan pendapatan negara. 

"Kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk memastikan bahwa peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya. 

Sementara itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, SIK. melalui Kapolsek Sawahan AKP Yunus Kurniawan SH. menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

“Operasi gabungan ini dilakukan untuk memberikan efek pencegahan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal. Hasilnya memang nihil, namun yang terpenting adalah upaya preventif sehingga kesadaran masyarakat semakin meningkat,” ujarnya. 

Ditempat yang sama, Amat Rudi, perwakilan dari Bea Cukai berpesan agar masyarakat tidak menjual rokok ilegal. 

"Himbauan kepada masyarakat agar untuk tidak menjual ataupun membeli rokol ilegal," pungkasnya.(red/tik)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar