BREAKING NEWS

Terungkap Fakta Baru , Pengakuan Salah Satu Sekdes Tentang Isu Pungli Di Madiun

Ilustrasi pungli (foto istimewa)

MADIUN Berita-1.id- Setelah munculnya berita Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Dolopo Madiun yang membenarkan adanya pungli yang diduga dilakukan oleh APH di sebuah media daring Berita-1.id, kini muncul lagi salah satu pengakuan mengejutkan dari seorang Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun yang mendukung pernyataan isu pungli tersebut.

Sekdes yang tidak ingin disebutkan namanya itu juga mengatakan bahwa isu yang diduga pungli tersebut memang benar adanya.Instruksi ini merupakan pengkondisian setiap desa untuk menganggarkan sekitar 20 juta agar masuk dalam APB Desa untuk kegiatan penyuluhan hukum.

“Itu dianggarkan di awal tahun dan akhir tahun , dan masuk dalam APBDes , pengkondisian di setiap Desa untuk menganggarkan sekitar 20 juta dan dikoordinir oleh koordinator seorang Kepala Desa”,jelasnya Selasa (13/01).

Ia juga menceritakan bahwa semua anggaran perangkat desa dipotong , bahkan anggaran untuk Guru dipotong hingga 40 persen dan tunjangan perangkat desa pun juga terkena imbasnya.

“Kenapa kegiatan itu masih ada,padahal pemerintah kita gencar melakukan eifisiensi,hingga memotong tunjangan perangkat desa”,ujarnya.

Sekdes juga mengeluhkan apa gunanya penyuluhan hukum 1 tahun sampai 5x dengan materi yang sama,bahkan total anggaran untuk kegiatan penyuluhan di tahun 2025 tersebut mencapai 20 Juta rupiah per desa seluruh Kabupaten Madiun.

“Tiap sosialisasi dikumpulkan satu Kecamatan serta per desa harus membayar dan itu bukan menjadi rahasia umum lagi,saya mengira Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Inspektorat pun tau hal ini. Seharusnya kalau mau sosialisasi datang saja ke tiap desa langsung, biar kelihatan kerjanya," tuturnya.

Lanjutnya, pola penyuluhan hukum sama dijadikan satu tapi bukan kerjasama antar desa, cuma gonta ganti  banner saja untuk dokumentasi.

"Aku gemes sama polanya. Penyuluhan hukum dijadikan satu tapi bukan kerjasama antar desa. Jadi  cumam gonta ganti banner. Apa kaya gitu gak malah dicontoh sama desa. Kalau desa yang kaya gitu disalahkan," ucapnya.

Sementata itu, Sekdes lain juga mengeluhkan hal yang sama.

"Berat iki...setahun petuk an 2 x ae wes nar nir (berat ini setahun 2x aja sudah nar nir). Mindset kita itu sudah ketakutan dengan baju coklat. Walapun tidak ada kesalahan tapi kan pinter nyari-nyari kesalahan. Jadi ini nambah beban," katanya.

Pernyataannya tersebut secara tidak langsung mengisyaratkan dan membenarkan sebuah pernyataan salah satu Kades di Kecamatan Dolopo tentang isu pungli yang terjadi di Kabupaten Madiun benar adanya.

Dan tentang terbukanya satu persatu tabir ini ,semoga isu pungli yang terjadi di Kabupaten Madiun bisa terungkap dan membuka fakta sebenarnya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar