BREAKING NEWS

Diduga Peras Kades, Staf Kejari Kabupaten Madiun Diamankan Kejati Jatim

Kantor Kejari Kabupaten Madiun (foto istimewa)

Madiun, Berita-1.id-  penghujung tahun 2025, kabar mengejutkan terjadi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun.

Hal ini menyusul adanya salah satu staf yang tengah menjalani klarifikasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) atas laporan dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli).

Dari informasi yang beredar, staf tersebut diamankan bersama seorang kepala desa di wilayah Kabupaten Madiun.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) Agus Sahat, membenarkan adanya pengamanan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa langkah ini masih sebatas klarifikasi awal.

"Sementara kami mendalami kebenarannya, benar atau tidak laporan itu. Yang jelas ini merupakan bentuk respons cepat kami," ujar Agus Sahat dalam video konferensi pers yang diterima di Madiun, Rabu (31/12/2025).

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa pengamanan dan klarifikasi dilakukan sebagai langkah preventif, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"Bentuk responsnya adalah pengamanan untuk klarifikasi, benar atau tidaknya laporan masyarakat tersebut," imbuhnya.

Agus juga mengatakan komitmen Kejati Jawa Timur dalam menjaga integritas institusi dan meminta dukungan publik untuk berani melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh aparatur kejaksaan.

"Sejak awal saya menjabat, kami berkomitmen untuk tidak melakukan perbuatan tercela. Jika ada pelanggaran, silakan laporkan," tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, saat dikonfirmasi terpisah melalui pesan singkat, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Hanya sebatas klarifikasi saja," ucapnya dengan singkat.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar