Sidang di Tunda, Istri Botok Hadang Mobil Tahanan
![]() |
| Tuntut keadilan, Istri Botok berdiri selama 3 jam di depan Mobil Tahanan Kejaksaan Negeri Pati ( foto istimewa) |
Pati, Berita-1.id- Sidang lanjutan terhadap Supriyono(Botok) dan Teguh Istiyanto di Pengadilan Negeri Pati pada berakhir dengan aksi dramatis.
Pasalnya , sidang ditunda karena tiga saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mangkir atau tidak hadir di persidangan.
Hal ini membuat istri Supriyono, Anik Sriningsih, nekat menghadang mobil tahanan Kejaksaan Negeri Pati selama 3 jam (sejak sekitar pukul 10.25 WIB) di depan gerbang pengadilan. Ia menyatakan rela "dilindas" demi menuntut keadilan bagi suaminya.
"Saya menuntut keadilan buat suami saya. Aku mati dilindes ora opo-opo, Pak! (Saya mati dilindas tidak apa-apa, Pak!). Saya dari kecil ditinggal mati bapak saja masih bisa hidup kok," teriak Anik dengan nada emosi di hadapan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pati, Tri Yulianto.
"Njenengan saat ini memang ada di atas tidak seperti saya! Jenengan harusnya adil pak, jenengan sekolah duwur-duwur untuk menegakkan keadialan, keadialn mana yang jenengan tegakan! jenengan tidak merasakan yang saya rasakan, tapi Allah itu adil, Allah tidak tidur!" teriak Anik.
Selain aksi penghadangan, kedua terdakwa yang merupakan tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) juga meluapkan kekecewaan dengan membakar salinan berkas BAP di halaman pengadilan sebagai simbol protes atas apa yang mereka sebut sebagai rekayasa kasus.
Botok dan Teguh didakwa atas dugaan kejahatan yang membahayakan keamanan umum terkait aksi pemblokiran jalan Pantura pada Oktober 2025 lalu saat menuntut pemakzulan Bupati Pati.
