OTT, KPK Tangkap Bupati Pekalongan Bersama Orang Kepercayaan dan Ajudan
0 menit baca
![]() |
| Gedung Merah Putih KPK Jakarta (foto istimewa) |
Pekalongan, Berita-1.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, pada Selasa, 3 Maret 2026.
Pasca penangkapan, tim penyidik KPK melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, termasuk ruang kerja Bupati, ruang Sekda, dan lima kantor dinas di antaranya Dinas Koperasi dan UKM/Dinkop-UKM).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, Fadia dan dua orang lainnya yang disebut sebagai orang kepercayaan ditangkap di kawasan Semarang, Jawa Tengah.
"Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian ketiga pihak dimaksud dibawah ke jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Budi.
Dan paralel tim juga saat ini masih berada di Pekalongan untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak untuk mendapatkan keterangan dalam proses penanganan perkara ini.
Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam Case kali ini berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan.
Sampai saat ini tim masih terus melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait lainnya. "Kami mengimbau kepada para pihak-pihak dimaksud agar bisa kooperatif sehingga dapat membantu memperlancar dalam proses penanganan perkara kasus ini," kata Budi.
"Nanti akan kami update secara berkala perkembangan penyelidikan tertutup diwilayah Pekalongan ini," pungkasnya.
