BREAKING NEWS

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kota Madiun Gelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2025-2026

 



Foto:Beberapa anggota DPRD Kota Madiun saat Reses Masa Persidangan II Tahun 2025-2026 


Madiun, Berita-1.id- Anggota DPRD Kota Madiun menggelar Reses masa persidangan ke II tahun 2025-2026, pada Kamis (5/3) dan Jumat (6/3).

Kegiatan ini dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat dari masing-masing Dapil (daerah pemilihan) anggota DPRD di wilayahnya.

Tak hanya menyerap aspirasi, anggota DPRD juga turun langsung untuk menjumpai konstituen, dan juga melakukan fungsi pengawasan.

Selain itu, dalam Reses ini, anggota dewan mengadakan dialog, rapat dengar pendapat, atau kunjungan langsung ke lapangan, bukan mengadakan sidang di kantor DPRD.

Sesi foto bersama 

Outputnya, aspirasi yang terkumpul akan dilaporkan dalam rapat paripurna dan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah.

Secara singkat, Reses ini merupakan sebuah jembatan antara rakyat dan wakil rakyat untuk memastikan kebutuhan nyata di lapangan tersampaikan ke tingkat kebijakan.

Masing-masing anggota Dewan mempunyai fokus tersendiri dalam programnya. Seperti Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya memprioritaskan terkait penanganan sampah.

"Penanganan sampah ini perlu adanya sosialisasi yang intensif untuk masyarakat. Sehingga, nanti dalam proses penanganan lebih lanjut itu akan lebih baik, akan lebih tertata," ungkap Armaya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar