BREAKING NEWS

Sah! Bupati dan DPRD Kabupaten Madiun Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono menandatangani Kesepakatan Bersama Terhadap Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Madiun, Berita-1.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Kesepakatan Bersama Bupati dan DPRD Terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kamis 20 Agustus 2026.

Rapat digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Madiun dihadiri oleh Bupati Madiun, dan anggota DPRD Kabupaten Madiun, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Camat, Direktur RSUD, dan Direktur BUMD, Kepala Instansi Vertikal serta Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kabupaten Madiun.

Sinergi demi pembangunan daerah ditunjukkan secara nyata dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono. Dalam pidatonya, Fery Sudarsono secara khusus menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras, maraton, dan konstruktif dalam membahas serta menyempurnakan rancangan krusial ini. Kerja keras kedua tim dinilai berhasil menyelaraskan program pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat agar tetap berjalan optimal dan responsif

"Hasil pembahasan yang telah kita lalui bersama ini bersifat dinamis namun tetap terukur. Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini dilandasi oleh kebutuhan penyesuaian proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, agar lebih realistis serta tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat", ucapnya.

Lebih lanjut Fery menegaskan, dalam pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, proyeksi Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah

Direncanakan sebesar Rp1.807.632.014.009,00

2. Belanja Daerah

Direncanakan sebesar Rp2.014.123.368.898,21

3. Pembiayaan Daerah

- Penerimaan Pembiayaan Daerah: sebesar Rp210.943.562.377,21

- Pengeluaran Pembiayaan Daerah: sebesar Rp4.452.207.488,00

4. Struktur APBD

Pendapatan Daerah sebesar Rp1.807.632.014.009,00, dihadapkan dengan Belanja Daerah sebesar Rp2.014.123.368.898,21, maka terdapat Defisit Anggaran sebesar Rp206.491.354.889,22.

Defisit anggaran tersebut ditutup melalui; Pembiayaan Netto sebesar Rp206.491.354.889,22, sehingga struktur Perubahan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026 dalam kondisi berimbang.

Perlu kami sampaikan bahwa kedudukan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026 pada sistem perencanaan pembangunan jangka menengah Kabupaten Madiun ini merupakan tahun kedua tahapan awal implementasi Rencana Pembangunan Daerah (RPJMD) periode 2025–2029.

"Semoga dokumen ini benar-benar mampu menjadi pedoman penyusunan Perubahan Anggaran Tahun 2026 dan mencerminkan arah politik anggaran pemerintah daerah yang jelas dan terstruktur guna mendukung pelaksanaan prioritas pembangunan Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026,"tegasnya.

Dikesepatan yang sama, Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan, Kesepakatan ini menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Madiun dan DPRD dalam mengawal roda pemerintahan. Melalui penyesuaian kebijakan yang dilakukan, kedua belah pihak berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari alokasi anggaran benar-benar menyasar program prioritas secara efektif dan efisien. Dengan semangat transparansi serta akuntabilitas yang dijunjung tinggi, langkah ini diharapkan mampu membawa tata kelola keuangan daerah ke arah yang lebih baik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada semua yang terlibat dalam proses penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS. Semoga kejasama yang baik ini dapat terus berlanjut dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Madiun untuk mewujudkan Madiun Bersahaja," pungkasnya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar