Dorong Terciptanya Ekosistem Digital yang Ramah dan Aman, Pemkab Madiun Gelar Deklarasi dan Edukasi Publik
![]() |
| Zoom Edukasi Publik Serentak Perlindungan Anak di Ruang Digital |
Madiun, Berita-1.id-- Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak bertema “Perlindungan Anak di Ruang Digital” secara daring melalui Zoom, Kamis (22/10/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat IT, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun, Caruban.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun, Kurnia Aminulloh, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, serta peserta yang mengikuti secara daring.
Dalam sambutannya, Kurnia Aminulloh menyampaikan bahwa internet kini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak-anak. Selain memberikan kemudahan untuk belajar dan berkomunikasi, ruang digital juga memiliki berbagai risiko, seperti paparan konten tidak sesuai usia, perundungan siber, penipuan, dan penyebaran informasi menyesatkan.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Madiun berkomitmen mendorong terciptanya ekosistem digital yang ramah dan aman bagi anak melalui peningkatan literasi digital serta penguatan peran keluarga, sekolah, dan masyarakat.
“Kegiatan hari ini merupakan wujud ikhtiar nyata dalam menumbuhkan kesadaran literasi digital, memperkuat ketahanan mental anak di ruang siber, serta memberikan bekal edukatif bagi pendidik, orang tua, dan aparat agar mampu mendampingi aktivitas digital generasi muda secara bijak dan berkelanjutan,” ujar Kurnia.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi seremoni, tetapi mampu mendorong langkah nyata dalam melindungi anak di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Sementara itu, narasumber bidang psikologi sekaligus akademisi Universitas Kristen Widya Mandala Surabaya Kampus Madiun, Robik Anwar Dani, menjelaskan bahwa internet memiliki manfaat sekaligus risiko. Karena itu, anak-anak perlu mendapatkan pendampingan agar mampu menggunakan teknologi secara bijak dan aman.
Robik juga mengingatkan pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, mewaspadai interaksi dengan orang yang baru dikenal di media sosial, serta menjaga kerahasiaan data pribadi. Ia turut menjelaskan empat risiko di ruang digital, yakni content (resiko dari konten), contact (risiko interaksi dengan pihak lain), conduct (risiko akibat perilaku pengguna), dan contract (risiko terkait perjanjian atau transaksi digital).
Pada kesempatan yang sama, Katim Identifikasi Idensos Satgaswil Jawa Timur, Dani Teguh Wibowo, memaparkan tentang radikalisme, terorisme, serta manfaat dan potensi penyalahgunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Teknologi AI dapat membantu pekerjaan sehari-hari, tetapi juga berpotensi digunakan untuk membuat deepfake, menyebarkan berita palsu, dan melakukan penipuan digital.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, masyarakat diimbau melindungi data pribadi, memverifikasi informasi, serta menjaga keamanan akun dan perangkat digital.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Madiun berharap terbangun kesadaran bersama untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan ramah anak. Dengan dukungan pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat, generasi muda diharapkan mampu memanfaatkan teknologi secara cerdas, bijak, dan bertanggung jawab.
