DPRD Kota Madiun Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA dan PPAS
![]() |
| DPRD dan Pemkot Madiun Tandatangi Kesepatan KUA dan PPAS |
Kota Madiun Berita-1.id; DPRD Kota Madiun gelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan tentang perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Kota Madiun tahun anggaran 2025 pada, Kamis (19/6/2025) di ruang rapat gedung DPRD Kota Madiun.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Madiun, Ketua, Wakil serta anggota DPRD Kota Madiun, juga jajaran OPD dan Forkopimda Kota Madiun.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya menyampaikan bahwa pada intinya ada beberapa program kegiatan yang diajukan oleh pemerintah kota terkait dengan PAK.
"Kemarin kita sudah diskusi dengan tim anggaran terkait dengan perubahan-perubahan terhadap program Pemkot Madiun. Dan tentunya teman-teman sudah menganalisis terkait pengajuan anggaran untuk perubahan ini," ujarnya.
Lebih jauh ia menambahkan, dari perubahan tersebut yang terjadi secara signifikan yakni dari Dinas PUPR. Sedangkan lainnya tidak terlalu signifikan.
"Nanti akan kita bahas terkait dengan pengajuan RKH (rangcangan kegiatan harian) yang akan dikirimkan ke teman-teman komisi, maupun banggar. Insyaallah nanti dalam waktu dekat kita akan mulai membahas perubahan ini," tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Madiun Maidi mengatakan bahwa yang jelas program 2026 semuanya ready.
"Eksekutif dan legislatif ready semua. Kita tancap gas, semua dibicarakan hari ini sudah kita tandatangai. Doakan Kota kita cepat majunya karena itu yang paling penting," pungkas Maidi.(ry/red)
