KAI Tegaskan! Jalur Kereta Api Adalah Area Steril, Bukan Tempat Ngabuburit
![]() |
| Petugas KAI melarang masyarakat melakukan ngabuburit di sepanjang jalur rel KA |
Madiun, Berita-1.id- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menegaskan larangan beraktivitas di jalur rel selama bulan suci Ramadhan, Jalur KA adalah area terlarang dan berbahaya. Fenomena "ngabuburit" atau menunggu waktu berbuka puasa di sekitar rel dinilai sangat membahayakan keselamatan jiwa masyarakat sekaligus berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, dalam keterangannya pada Kamis (26/2/2026), menyampaikan bahwa kecenderungan masyarakat berkumpul di area jalur KA meningkat saat momen setelah sahur dan menjelang berbuka, terlebih pada masa libur sekolah di awal dan akhir bulan Ramadhan.
"Kami mengingatkan kembali bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk beraktivitas selain kepentingan operasional perkeretaapian. Area tersebut merupakan zona bahaya yang harus steril dari kerumunan maupun kegiatan masyarakat," tegas Tohari.
Tohari menekankan bahwa larangan beraktivitas di jalur rel bukan sekadar imbauan, melainkan aturan hukum yang tertuang dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Berdasarkan Pasal 181 ayat (1), setiap orang dilarang: Berada di ruang manfaat jalur kereta api, Menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, Menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan KA.
Pelanggaran terhadap aturan ini membawa konsekuensi hukum yang serius. Sesuai Pasal 199 UU No. 23/2007, pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp 15.000.000.
Sebagai bentuk pencegahan, KAI Daop 7 Madiun telah menginstruksikan personel keamanan untuk:
• Meningkatkan Patroli: Melakukan pengawasan rutin di titik-titik rawan yang sering dijadikan tempat berkumpul masyarakat.
• Sosialisasi Aktif: Mengedukasi warga sekitar jalur rel, sekolah-sekolah, dan komunitas mengenai risiko kecelakaan kereta api.
• Kolaborasi Masyarakat: Mengajak warga untuk segera melaporkan kepada petugas jika melihat aktivitas yang mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel.
KAI berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang tanpa harus mengambil risiko di jalur kereta.
"Kami ingin menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman dan tertib, terutama menjelang masa angkutan Lebaran yang padat dengan frekuensi perjalanan KA yang bertambah. Mari jadikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama dengan menaati aturan yang berlaku," tutup Tohari. (Humas)
