BREAKING NEWS

Rapat Peripurna DPRD Kabupaten Madiun Dalam Rangka Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Madiun Terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025-2029

Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati Madiun terhadap perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025

Madiun Berita-1.id ;   DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasan Bupati Madiun terhadap Raperda RPJMD tahun 2025-2029,  Acara digelar ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun. Rabu 18/6/2025.

Selain itu, dalam Paripurna kali ini sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati Madiun terhadap perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati, Ketua, Wakil, anggota DPRD, OPD, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Madiun.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Mujono menyampaikan bahwa sebelum dituangkan ke dalam buku RPJMD, sudah banyak masukan dari DPRD.

"Tentunya kita juga menyelaraskan apa yang telah menjadi visi dan misi Kepala Daerah. Dan ini sudah tidak ada problem di lembaga DPRD terkait RPJMD 2025-2029," ucapnya.

Lebih jauh ia menjelaskan akan mensupport program-program dari Kepala Daerah yang merujuk dari program nasional dan juga Jawa Timur.

Menurutnya, dari pihak DPRD sendiri pun sudah memberi masukan yang dituangkan dalam RPJMD terkait dasar dari Bersahaja (Bersih, Sehat, Sejahtera).

"Diantaranya yakni tentang kesehatan, penyelesaian stunting dan  insfrastruktur. Sebab tidak bisa dipungkiri kalau kawasan Madiun banyak insfrastruktur yang perlu perhatian khusus," tandasnya.

Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan bahwa RPJMD ini sudah sesuai dengan visi misinya.

"Ini harus sesuai dengan visi misi kami dan sudah kita turunkan dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto yakni Asta Cita. Mudah-mudahan Harmonisasi yang kita lakukan bersama anggota dewan ini, bisa dilaksanakan dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, KabupatenMadiun," pungkasnya.(red/tik)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar