DPRD Kabupaten Madiun Gelar Rapat Paripurna, Pengambilan Keputusan Bersama Antara DPRD dan Bupati Madiun Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2025
![]() |
| Ketua DPRD Kabupaten Madiun menandatangani kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati Madiun terhadap Raperda perubahan APBD tahun 2025 |
Madiun Berita-1.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Bupati Madiun terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Rapat Paripurna digelar di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Madiun pada Rabu 6/8/2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono, dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Madiun, Bupati Madiun Hari Wuryanto beserta Wakil Bupati Purnomo Hadi, Forkopimda, staf ahli, asisten Sekda, pimpinan OPD, Direktur RSUD, BUMD, Camat se-Kabupaten Madiun.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono menyampaikan bahwa, perubahan APBD tahun 2025 dilakukan sebagai penyesuaian terhadap dinamika dan tantangan pembangunan daerah, sekaligus memperkuat belanja pada sektor-sektor strategis.
“Perubahan APBD ini diarahkan untuk mengoptimalkan capaian program pembangunan, meningkatkan efektivitas belanja, dan menyesuaikan kebijakan fiskal yang berlaku. Hal ini penting agar program-program prioritas dapat berjalanlebih efektif dan tepat sasaran,” ucapnya.
Dalam laporan yang dibacakannya, seluruh fraksi di DPRD menyatakan persetujuan terhadap raperda perubahan APBD tahun 2025 dengan berbagai catatan strategis. Beberapa fraksi menekankan pentingnya peningkatan mutu layanan publik, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta transparansi dalam pelaksanaan program.
Sementara itu, dalam pidatonya Bupati Madiun menjelaskan jika penyusunan PABPD Tahun 2025 saat ini berfokus dengan program pemerintah pusat dan berorientasi pada basis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya.
"Dengan begitu, diharapkan dapat menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif serta mampu menangani isu-isu strategis nasional yang berkaitan dengan pemenuhan pelayanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, penanganan stunting, pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan pertumbuhan ekonomi, dan swasembada pangan," ujarnya.
Ia menambahkan menambahkan, pihaknya juga akan fasilitasi Kopdes Merah Putih, perizinan Sekolah Rakyat, program MBG, pembangunan infrastruktur desa, peningkatan infrastruktur pertanian, fasilitasi usaha ekonomi produktif dan UMKM, dan masih banyak program untuk keberpihakan ke masyarakat Kabupaten Madiun.
Perda PAPBD Kabupaten Madiun Tahun 2025 itu dinyatakan sah sesaat setelah semua anggota dan pimpinan menyatakan setuju saat ditanya Ketua DPRD Fery Sudarsono sebelum akhirnya produk hukum daerah itu ditandatangani oleh Bupati dan pimpinan DPRD Kabupaten Madiun. Selanjutnya, Perda tersebut diserahkan kepada Bupati Madiun untuk dilaksanakan guna peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
