Gaji Karyawan 7 Bulan Belum Dibayar, SBMR Datangi Manajemen Madiun Umbul Square
![]() |
| Perundingan Bipartit antara SBMR dan pihak manajemen Madiun Umbul Square |
Madiun, Berita-1.id - SBMR (Serikat Buruh Madiun Raya) menggelar aksi dengan mendatangi dan melakukan Perundingan Bipartit dengan manajemen Madiun Umbul Square dan pada Selasa (26/8/2025).
Kedatangan mereka tak lain menuntut pihak manajemen untuk segera menyelesaikan tunggakan gaji karyawan beserta tunjangan lainnya yang belum dibayarkan selama 7 bulan.
Berdasarkan informasi, total hak karyawan yang belum terbayarkan diperkirakan mencapai Rp 600 juta.
Ketua SBMR, Aris Budiono, mengatakan ada 14 karyawan yang memberi kuasa kepada serikat untuk memperjuangkan hak mereka.
Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya sudah pensiun namun tetap berhak atas pembayaran gaji, pesangon, serta Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 yang belum diterima.
“Agenda kami hari ini bipartit. Langkah awal agar hak-hak pekerja segera dipenuhi. Namun pertemuan belum menemukan titik temu, sehingga akan dilanjutkan lagi pada Kamis, 4 September. Jika masih buntu, kami akan melanjutkan proses ke Disnaker,” ujarnya.
Sementara itu dalam hal ini, Plt. Direktur Madiun Umbul Square, Agus Mahendra, mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran gaji terjadi karena kondisi keuangan perusahaan sangat tertekan pascapandemi.
“Karyawan yang dirumahkan sejak 2024 memang ada yang belum menerima gaji selama 7 bulan. Kami menerima kedatangan serikat buruh dengan baik, dan prinsipnya perusahaan berusaha mencari solusi untuk memenuhi tuntutan mereka,” terangnya.
Menurut Agus, masalah utama Umbul terletak pada turunnya jumlah kunjungan. Banyak wisata baru yang lebih modern bahkan gratis, sementara wahana Umbul masih berusia lama dan belum sempat diperbarui.
Tak hanya itu, lanjutnya, Pandemi Covid-19 juga memperburuk keadaan karena tempat wisata ini sempat hampir dua tahun tidak beroperasi.
“Dulu sebelum pandemi jumlah karyawan mencapai 80 orang, sekarang tinggal 24. Bahkan untuk efisiensi, kami juga berencana mengurangi jumlah satwa titipan dari BKSDA, agar biaya pakan bisa ditekan. Saat ini biaya satwa saja sekitar Rp30 juta per bulan, sementara pendapatan masih di bawah Rp100 juta,” ungkapnya.
Dalam pertemuan ini, akhirnya menghasilkan kesepakatan untuk kembali duduk bersama pada 4 September mendatang pada pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, manajemen Umbul bersama Dewan Pengawas dan Dinas Tenaga Kerja berencana menghadap Bupati Madiun untuk meminta arahan terkait penyelesaian masalah tersebut.
