DPRD Kabupaten Madiun Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka, Penyampaian Nota Keuangan Bupati Terhadap RAPBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026
![]() |
| Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Bupati terhadap RAPBD Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026 |
Madiun Berita-1.id- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Bupati terhadap RAPBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026. Rapat Paripurna di buka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono.
Nota Keuangan RAPBD 2026 merupakan bagian tak terpisahkan dari Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut memberikan gambaran umum kondisi kemampuan keuangan daerah, program prioritas, dan arah kebijakan pembangunan daerah tahun mendatang. Hal itu di sampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, pada Jumat (17/10/2025).
“Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 telah diselaraskan dengan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026, sesuai hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Madiun dan DPRD Kabupaten Madiun pada tanggal 4 September 2025,” jelas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 juga selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, yang mencakup:
Transformasi ekonomi dan investasi, Penguatan sumber daya manusia, Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, Program Makan Bergizi Gratis, Pencegahan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem, Pengendalian inflasi daerah, Dukungan terhadap swasembada pangan, serta Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengembangan infrastruktur layanan dasar.
“Pemerintah Kabupaten Madiun berupaya meningkatkan pendapatan daerah dan menerapkan anggaran belanja yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Semua disusun secara tertib, efisien, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan manfaat bagi masyarakat,” terang Bupati Hari Wuryanto.
Selanjutnya Bupati Madiun menyerahkan sepenuhnya nota keuangan terhadap RAPBD Kabupaten Madiun tahun 2026 kepada anggota DPRD dan TAPD Kabupaten Madiun untuk dilakukan pembahasan sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku, dengan harapan agar dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah di rencanakan.
