Harapan Program Revitalisasi SDN Temenggungan 1, Lebih Menunjang Peningkatan Mutu Sekolah.
|  | 
| Revitalisasi Bangunan SDN Temenggungan 1 Kabupaten Magetan | 
Magetan, Berita-1.id , Terkait masukan serta pemberitaan media atas beberapa kekurangan yang harus di pertimbangkan dalam pelaksanaan program revitalisasi Kemendikdasmen yang dilaksanakan pihak satuan pendidikan SD Negeri Temenggungan 1, Jaimun, selaku Kepala Sekolah tersebut menyampaikan bahwa telah memperbaiki poin poin yang sedikit dikeluhkan awak media.
Sebagaimana dalam pemberitaan beberapa media, bahwa poin poin seperti yang di maksud, diantaranya adalah tidak adanya penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) berupa pemakaian Alat Pelindung Diri atau biasa disingkat APD, yang merupakan salah satu sarana guna mendukung keselamatan para pekerja.
"Sudah saya belikan, dan saya tekankan kepada mereka bahwa semua pekerja wajib memakai APD selama pembangunan dilaksanakan", kata Jaimun Senin (27/10/2025).
Dengan adanya beberapa hal terkait kurang rapinya pekerjaan yang dilakukan, Kepala Sekolah SDN Temenggungan 1 tersebut juga menyatakan akan menindak lanjuti, untuk segera di perbaiki
"Iya mas, kami akan segera memperbaiki apa yah kurang, apalagi saat ini masih dalam tahap pengerjaan, sesegera mungkin akan kami koreksi untuk perbaikan lebih lanjut". Ungkapnya.
Disampaikan juga bahwa pihak sekolah juga sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah menurunkan program revitalisasi sekolah untuk satuan pendidikan SDN Temenggungan 1, dan ia berharap kedepannya bisa lebih memberikan manfaat bagi peningkatan dalam proses belajar mengajar guru dan peserta didik, serta memberikan peningkatan mutu diberbagai lini di ruang dilingkup pendidikan, khususnya SDN Temenggungan 1.
"Kami sangat berterima kasih atas turunnya program tersebut, dan kami akan laksanakan sebaik mungkin dari kegiatan yang ada, dan semoga nantinya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta sekolah", ucapnya.
Program revitalisasi Kemendikdasmen adalah program prioritas yang dijalankan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Indonesia untuk memperbaiki dan meningkatkan sarana serta prasarana satuan pendidikan di seluruh jenjang pendidikan, dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB.
Program ini bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan belajar agar siswa merasa aman dan nyaman, sekaligus memberdayakan komunitas sekolah dan masyarakat setempat melalui pola swakelola mandiri yang diharapkan dapat menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama. (w.i)