Bupati Madiun dan DPRD Menyepakati Penyertaan Modan dan Perubahan Status Hukum BPR dari Perumda menjadi Perseroda
Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan, dalam upaya mendukung ekspansi layanan, Pemkab Madiun berkomitmen memenuhi target modal. Ia menyebut dengan penambahan modal , manajemen optimis dapat memberikan pelayanan prima terutama dalam memfasilitasi kebutuhan permodalan di sektor UMKM.
"Kita akan melakukan pelatihan-pelatihan kepada karyawan kami supaya mereka bisa memberikan layanan yang ekselen kepada masyarakat. Insya Allah, betul-betul perusahaan daerah ini bisa meningkatkan perekonomian," jelasnya.
Selain penguatan sektor perbankan, agenda Rapat Paripurna adalah Penyampaian Pendapat Bupati Madiun atas Raperda, Inisiatif DPRD tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Bupati Madiun menyambut baik inisiatif ini sebagai pedoman operasional untuk pembinaan ideologi bangsa agar tetap kuat dan berkarakter.
Dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi secara bersama oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun dan Bupati Madiun yang diikuti serentak oleh Anggota DPRD dan Kepala OPD Kabupaten Madiun.
