Sejumlah Media Keluhkan Kinerja Humas Perumda Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun
![]() |
| Kantor Perumda Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun (foto istimewa) |
MADIUN, Berita-1.id– Kinerja manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Dharma Purabaya kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, sejumlah pengelola media massa menilai BUMD pengelola air bersih tersebut mengabaikan hak-hak insan pers terkait pembayaran jasa publikasi/iklan.
Keluhan muncul lantaran hingga saat ini beberapa media yang belum menerima pembayaran meskipun tugas publikasi dan pemberitaan sudah selesai dilakukan. Padahal, materi berita, iklan layanan masyarakat, maupun liputan yang disepakati sudah dimuat dan tayang sesuai dengan jadwal serta kesepakatan yang ada.
"Redaksi kami sudah menayangkan iklan, sebelum tayang saya sudah konfirmasi ke pihak humas dan pihak humaspun sudah setuju. Tapi saat saya menanyakan pencarian, pihak Perumda secara sepihak memberitahukan bahwa iklan tidak di acc. Selanjutnya Kami di minta untuk meliput kegiatan lainnya Bahana Bersahaja di Desa Bancong, tapi lagi-lagi kekecewaan yang kami dapat," ujar salah satu media yang merasa di permainkan sama pihak Perumda Tirta Dharma Purabaya. Kamis (16/4/2026)
Kondisi ini tentu sangat merugikan pihak media, mengingat biaya operasional produksi berita dan tayangan tidaklah sedikit. Para pengelola media berharap adanya itikad baik dari pihak manajemen Perumda Tirta Dharma Purabaya untuk segera mencairkan dana yang menjadi hak tersebut.
"Kami sudah rugi waktu, tenaga dan pikiran," tandanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen terkait alasan tidak di bayarnya iklan tersebut. Namun, harapan besar ditujukan agar permasalahan ini segera dicarikan solusi yang bijak demi menjaga hubungan baik antara BUMD dan insan pers dalam mendukung transparansi informasi kepada masyarakat.
