Pemkab Madiun Raih WTP ke-13 dari BPK RI, Bukti Komitmen Kelola Keuangan Transparan
![]() |
| Bupati Madiun menerima penghargaan WTP dari BPK RI (foto istimewa) |
MADIUN, Berita-1.id- Pemerintah Kabupaten Madiun kembali mengukuhkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Komitmen ini dibuktikan dengan keberhasilan Kabupaten Madiun meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan ini menjadi sangat spesial karena menandai pencapaian WTP yang ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA. kepada 33 Kabupaten/Kota, turut dihadiri Bupati Madiun didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun serta Sekda Kabupaten Madiun, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (29/5).
Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh BPK atas laporan keuangan pemerintah yang dinilai telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Dengan raihan 13 kali WTP berturut-turut ini, Pemerintah Kabupaten Madiun mensejajarkan diri dengan beberapa daerah di Indonesia yang memiliki tata kelola keuangan terbaik dan konsisten, sekaligus menjadi pemacu semangat untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang bersih dari korupsi. (Prkpm)
