BREAKING NEWS

Dugaan Penyimpangan Mutu Proyek Revitalisasi SMAN 1 Saradan: Kepala Sekolah Enggan Dikonfirmasi, Hanya Wakil yang Sampaikan Maaf

SMA Negeri 1 Saradan ( foto iwan Berita-1.id)

Madiun, Berita-1.id— Upaya awak media untuk mengonfirmasi sejumlah kejanggalan serta dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada pelaksanaan proyek revitalisasi SMAN 1 Saradan justru berjalan tidak sebagaimana mestinya. Alih‑alih mendapatkan penjelasan langsung dari Kepala Sekolah, pihak yang bersangkutan dinilai menghindar dan enggan menemui wartawan, sehingga perwakilanlah yang akhirnya menemui awak media sekadar menyampaikan ucapan permintaan maaf.

Kejadian ini bermula pada Kamis (20/8/2026), saat tiga awak Media Berita-1.id, Radar Post Indonesia, dan Media Berita Terbit datang berkunjung sejak pukul 11.00 hingga 14.35 WIB. Tujuan kedatangan mereka jelas: meminta keterangan langsung kepada Kepala Sekolah terkait temuan‑temuan di lapangan yang dianggap mencurigakan dan diduga menyimpang dari ketentuan teknis yang berlaku pada program bantuan revitalisasi tahun anggaran 2026. Namun hingga  waktu yang cukup lama, Kepala Sekolah tidak kunjung menemui untuk memberikan penjelasan apa pun (klarifikasi).

Berbagai hal yang menjadi sorotan dan diduga mengabaikan mutu bangunan antara lain: jarak pemasangan usuk yang tidak memenuhi standar kerapatan, penggunaan genteng lama yang hanya dicat ulang seolah‑olah baru, hasil pengecoran dak yang tidak rata dan kurang presisi, pemecahan satu jenis pekerjaan menjadi beberapa item kegiatan yang seharusnya tidak perlu, hingga pengerjaan komponen kayu blandar yang sangat kasar. Bahkan terlihat jelas adanya pengganjalan menggunakan potongan kayu seadanya, tindakan yang dinilai sekadar cara mengakali agar ukuran pas, tanpa mempedulikan kekokohan maupun kerapian bangunan secara keseluruhan.

Saat akhirnya awak media diterima, yang hadir bukanlah Kepala Sekolah secara langsung melainkan Amin, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum. “Saya mewakili kepala sekolah, mengucapkan permintaan maaf karena beliau tak bisa menemui, masih ada tamu,” ujar Amin singkat pada Jumat (21/8/2026), tanpa disertai penjelasan mendalam maupun tanggapan substantif atas beragam hal yang ditanyakan awak media.

Alasan yang dikemukakan itu pun dinilai banyak pihak kurang beralasan dan terkesan dijadikan alasan belaka. Sikap Kepala Sekolah dianggap seolah‑olah “alergi” terhadap kedatangan pers, terkesan menutup‑nutupi hal yang patut dijelaskan secara transparan kepada publik. Padahal lembaga pers termasuk para wartawan yang bertugas merupakan bagian penting dari sistem sosial kontrol yang berfungsi sebagai saluran informasi serta pengawasan agar anggaran negara benar‑benar dikelola dengan jujur, tepat sasaran, dan menghasilkan bangunan yang kuat serta berkualitas.

Sikap seperti ini sangat disayangkan,  menganggap sepele kunjungan wartawan, menunda‑nunda, atau bahkan menghindar untuk dikonfirmasi bukanlah sikap yang patut dicontoh oleh pejabat atau pengelola fasilitas milik masyarakat. Hal itu justru mencerminkan ketidakprofesionalan sebagai pelayan publik, serta secara nyata menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik demi melayani kebutuhan informasi masyarakat. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran, dan tidak terulang pada instansi maupun lembaga pendidikan lain di lingkungan Kabupaten Madiun. Masyarakat berhak tahu bagaimana uang yang digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan mereka dikelola, dan mutu apa yang diterima. (wi)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar