BREAKING NEWS

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Desa Mojorayung Salurkan Bantuan Pangan Beras untuk 835 KPM

Pendistribusian bantuan pangan beras kepada 835 masyarakat Desa Mojorayung 

MADIUN, BERITA-1.ID— Pemerintah Desa Mojorayung, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, secara resmi menyalurkan program bantuan pangan beras kepada masyarakat penerima manfaat pada Selasa (8/9/2026). Proses pendistribusian bantuan tersebut dipusatkan di Pendopo Kantor Desa Mojorayung guna memastikan penyaluran berjalan tertib, transparan dan tepat sasaran.

Sejak pagi hari, ratusan warga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah memadati area pendopo dengan membawa dokumen persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). 

Kegiatan penyaluran ini dilaksanakan secara bertahap dan terkoordinasi, dengan menjangkau sebanyak 835 KPM yang telah terdata dan diverifikasi sebelumnya. Penyaluran bantuan pangan beras tahun 2026 diberikan sebesar 10 kg per bulan yang disalurkan sekaligus untuk alokasi tiga bulan (Juli, Agustus, dan September 2026), sehingga setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima total 30 kg beras.

Hal ini sejalan dengan target Perum BULOG Cabang Madiun yang tengah mengebut pendistribusian bantuan pangan di seluruh wilayah Kabupaten Madiun agar rampung sepenuhnya pada pertengahan September 2026. 

Kepala Desa Mojorayung, Tri Widodo menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap kondisi ekonomi warga, khususnya di tengah kebutuhan pokok yang terus meningkat. Program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat di tingkat desa. Pihak pemerintah desa juga memastikan seluruh kuota bantuan tersampaikan langsung kepada warga yang berhak tanpa adanya potongan.

Tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat, mengendalikan harga pangan, serta menjaga stabilitas inflasi daerah.

"Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban pengeluaran rumah tangga para penerima, sekaligus menjamin ketersediaan kebutuhan pangan pokok bagi keluarga yang membutuhkan," ujarnya.

Masing-masing KPM menerima 30 kg beras untuk 3 bulan( Juli, Agustus, September )


Lebih lanjut Tri Widodo menegaskan, penyaluran bantuan pangan beras dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip ketepatan sasaran, transparansi, dan akuntabilitas. 

"Data penerima telah disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan melalui musyawarah tingkat dusun dan RT/RW, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Hal ini juga bertujuan agar program berjalan efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat," tegasnya.

Pemerintah Desa Mojorayung berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan penyaluran hingga selesai, serta berupaya merancang program-program pemberdayaan lainnya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar