Keselamatan Pekerja Jadi Sorotan, Proyek Revitalisasi TK Dharma Wanita Sobontoro di Duga Abaikan K3
![]() |
| Proyek revitalisasi TK Dharma Wanita Sobontoro Kec. Karas Magetan |
Magetan Berita -1.id-- Proyek revitalisasi TK Dharma Wanita Sobontoro Kecamatan Karas Kabupaten Magetan menjadi sorotan dari pelaksanaan yang diduga abaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu safety, rompi, maupun sarung tangan.
Semua itu merupakan kewajiban dalam setiap proyek konstruksi untuk melindungi keselamatan tenaga kerja. Yang tertuang pada Undang-undang K3 Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, dalam menetapkan kewajiban untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Lebih lagi dari pemasangan papan informasi yang cuma di tempelkan dinding tembok (paku) terlihat melipat, sehingga tidak terlihat keterangan yang ada. Seharusnya papan informasi tersebut dipasang atau dibentang dengan kayu, sehingga masyarakat tahu akan bantuan program tersebut.
Dikonfirmasi terkait tersebut, pembangunan berjalan sudah mencapai 50 persen yang diduga sampai saat ini pekerja abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Yanti, Kepala TK Dharma Wanita Sobontoro mengungkapkan semua kelengkapan pelindung diri (APD) sudah ada atau dibelikan.
"Soal APD sudah saya belikan atau ada. Mengenai penerapkan K3, pekerja sedikit-sedikit sumuk atau gerah. Jadi tak memakai, "katanya Selasa (29/9/2026).
Terkait papan informasi yang terpasang tak sesuai, Yanti selaku Kepala TK Dharma Wanita Sobontoro mengatakan, karena adanya keusilan dari anak-anak. Padahal kalaupun terpasang sesuai aturan tak mungkin anak-anak berbuat usil atau merusaknya. Hal ini diduga penyampaian alibi pembenaran diri.
Disinggung terkait pengawas atau Konsultan, Kepala TK Dharma Wanita Sobontoro, menyampaikan tidak menyertakan pengawas.
Sebagaimana diketahui pembangunan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan TK Dharma Wanita Sobontoro tersebut dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) secara swakelola (masyarakat setempat). Dengan jumlah dana bantuan sebesar Rp 607.196.000,00. Yang meliputi pembangunan ruang baru, yaitu ruang kelas dan ruang perpustakaan. (w.i)

