![]() |
Pemkab Madiun Gelar Acara Sosialisasi Inpres No 9 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan |
Berita-1.id; Pemkab Madiun Gelar Sosialisasi Inpres No 9 Tahun 2025 Tentang Percepataan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan dengan tema "Sinergitas Harmonisasi Program dan Kebijakan Daerah Bersama Pemerintah Desa."
Dalam Sambutannya, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto menyatakan komitmennya pada pembentukan Koperasi Merah Putih secara serentak di seluruh desa dan kelurahan Kabupaten Madiun. Komitmen ini sejalan dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan.
Bupati Madiun mengungkapkan hal tersebut saat membuka sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Pendopo Muda Graha pada Rabu 30 April 2025.
"Langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045," ucapnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, Perlu adanya langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar pemerintah daerah/lembaga dan desa guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan.
"Koperasi Merah Putih harus jadi motor penggerak kesejahteraan rakyat ditingkat desa, Koperasi harus jadi bagian pada sistem besar sebuah ekosistem pembangunan yang selaras antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten,"jelasnya.
Ia menambahkan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk membina, mengawasi dan menyinergikan kebijakan pembangunan yang ada di desa.
"Ini merupakan perintah konstitusional yang harus kita laksanakan bersama-sama. Mari kita jadikan regulasi ini sebagai pondasi dan niat tulus penggerak pembangunan di desa demi mewujudkan Asta Cita yaitu pemerataan ekonomi desa,"pungkasnya.(red/ti)
Posting Komentar