BREAKING NEWS

Terjerat Kasus Judol, 43 Personel Prajurit TNI AU Lanud Iswahjudi Menjalani Sidang Disiplin

Kasus Judol, 43 personel prajurit TNI AU menjalani sidang disiplin (foto Tukiyo detikjatim)

Madiun Berita-1.id– Komandan Lanud Iswahjudi, Marsma TNI Muchtadi Anjar Legowo, memimpin langsung sidang disiplin terhadap 43 personel yang terjerat kasus judi online. Sidang digelar di Gedung Dewanto, Lanud Iswahjudi, Kamis (4/9).

“Sidang disiplin ini merupakan langkah tegas TNI Angkatan Udara untuk menjaga marwah, integritas, dan kedisiplinan prajurit sebagai garda pertahanan negara,” tegas Muchtadi, dikutip dari akun resmi Instagram Lanud Iswahjudi.

Menurut Danlanud, keterlibatan prajurit dalam judi online merupakan pelanggaran berat terhadap aturan militer dan etika keprajuritan.

“Perbuatan ini jelas tidak sejalan dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta Delapan Wajib TNI. Para pelanggar telah menyia-nyiakan kepercayaan negara dan institusi, sekaligus mencoreng nama baik satuan maupun TNI AU,” ujarnya.

Selain menjatuhkan hukuman, Muchtadi juga memberikan nasihat moral kepada para prajurit yang terjerat judi online. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran keras bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga kehormatan pribadi, keluarga, dan institusi TNI.

“Jangan sampai prajurit TNI AU kehilangan jati diri hanya karena godaan judi online. Ini momentum untuk memperbaiki diri dan kembali ke jalan yang benar,” tambahnya.

Sidang disiplin ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa TNI AU tidak akan menoleransi bentuk pelanggaran yang mencederai kehormatan prajurit maupun nama baik institusi.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar