BREAKING NEWS

Diduga Gangguan Jiwa, Ayah di NTB Cekik Anak Hingga Tewas

Polres Dompu berhasil mengamankan AH pelaku pembunuhan anaknya sendiri (foto istimewa)

NTB, Berita-1.id-  Kasus tragis terjadi di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), di mana seorang pria berinisial AH (29) membunuh anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun pada 7 Februari 2026. 

Peristiwa ini bermula saat sore korban seusai menghadiri pesta pernikahan bersama ibunya. Pelaku kemudian mencekik korban hingga tewas di rumahnya yang terletak di Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, NTB. Setelah korban meninggal dunia, pelaku menyembunyikan jasad anaknya di dalam lemari pakaian.

Keberadaan korban terungkap setelah kerabat pelaku curiga melihat perilaku pelaku dan menemukan jasad bocah tersebut di dalam lemari.

Berdasarkan penyelidikan awal oleh pihak Polres Dompu, Polisi menduga pelaku mengalami gangguan jiwa dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa sebelumnya.

"Benar pelaku itu ternyata punya catatan gangguan jiwa dan tercatat di tahun 2019 dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa," tuturnya kata Kasi Humas Polres Dompu, Iptu I Nyoman Suardika, pada Minggu (8/2/2026).

Pelaku telah diamankan oleh Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut dan pemeriksaan kejiwaan mendalam guna memastikan pertanggungjawaban pidananya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar