Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Madiun Targetkan Bedah 100 Unit RTLH di Tahun 2026
![]() |
| Bantuan pembangunan baru rumah layak huni kel. Sumarsono, Desa Bulakrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun |
Madiun, Berita-1.id- Sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menargetkan perbaikan sebanyak 100 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026. Program ini merupakan pilar utama dalam mewujudkan visi Kabupaten Madiun "Bersahaja" (Bersih, Sehat, dan Sejahtera).
Bantuan RTLH merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Madiun untuk meningkatkan kualitas hidup Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Berdasarkan skema bantuan yang ada, setiap rumah yang lolos verifikasi diproyeksikan menerima dana stimulan guna perbaikan struktur bangunan, atap, lantai, hingga sanitasi yang memenuhi standar kesehatan.
Sasaran program RTLH tahun 2026 terbagi menjadi 3 yaitu:
- Peningkatan kualitas rumah senilai 20 juta.
-Peningkatan kualitas rumah dan sanitasi senilai 25 juta.
- Pembangunan rumah baru layak huni senilai 50 juta.
![]() |
| Penyerahan bantuan RTLH kepada masyarakat Desa Bulakrejo |
Besaran nilai bantuan tersebut diperuntukkan untuk pembelian bahan bangunan dan upah tukang. Bantuan ini bertujuan untuk menstimulus swadaya masyarakat dalam meningkatkan kualitas hunian agar layak, sehat, dan aman.
"Fokus kami di tahun 2026 adalah memastikan warga yang benar-benar membutuhkan mendapatkan akses hunian yang layak. Sebanyak 100 unit telah kami anggarkan sebagai target utama," seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perkim Ir. Gunawi, M.A.P. dalam keterangannya baru-baru ini, (10/2/2026).
Lebih lanjut Ir. Gunawi menjelaskan, penentuan sasaran RTLH dilakukan melalui evaluasi data dari tahun-tahun sebelumnya. Data tersebut kemudian disinkronkan dengan berbagai masukan dalam proses penyusunan dan penetapan APBD agar program yang dijalankan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
"RTLH ini kami evaluasi berdasarkan data tahun lalu, kemudian hasil penilaiannya kami sinkronkan dengan masukan dalam penetapan APBD," jelasnya.
Dalam pelaksanaannya Pemkab Madiun akan bekerja sama dengan pemerintah desa untuk melakukan pendataan yang akurat agar bantuan tepat sasaran. Selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemkab Madiun juga terus menjalin sinergi dengan program pusat seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Ir.Gunawi menambahkan, Program bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini bukan sekadar memperbaiki fisik bangunan, melainkan upaya mendasar untuk meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi angka kemiskinan ekstrem.
"Kami Dinas Perkim mendukung penuh Program Nasional RTLH sebagai ujung tombak dalam percepatan penanganan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam membangun kesejahteraan sosial. Program ini bukan sekadar bantuan renovasi fisik, melainkan upaya intervensi pemerintah untuk memastikan setiap warga negara memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat," pungkasnya.

