DPRD Kota Madiun Gelar Rapat Nota Penjelasan LKPJ Wali Kota 2025
![]() |
| Foto: saat rapat Penjelasan LKPJ Wali Kota Madiun Tahun 2025 |
Madiun,Berita-1.id-- DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Madiun Tahun 2025, pada Jumat (27/3/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, tersebut, dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, Plt Wali Kota dan juga jajaran forkopimda Kota Madiun.
Pada penyampaian LKPJ tersebut, Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya, menyampaikan bahwa pihaknya akan mencermati secara serius isi LKPJ sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Kita pasti akan menyikapi LKPJ ini secara serius. Kita akan melakukan telaah secara menyeluruh, kemudian hasilnya akan kita sampaikan melalui Panitia Khusus (Pansus),” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Oleh karena itu, DPRD akan fokus menelaah beberapa aspek utama, mulai dari pendapatan daerah, belanja daerah, hingga pembiayaan daerah.
“Kita akan melihat terlebih dahulu bagaimana realisasi pendapatan daerah, kemudian belanja daerah, dan juga pembiayaan. Semua itu nanti akan dibahas lebih lanjut di Pansus,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga akan menyoroti indikator makro pembangunan daerah yang telah disampaikan, seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan angka pengangguran. Evaluasi akan difokuskan pada pencapaian target-target yang telah ditetapkan selama tahun 2025.
“Indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan pengangguran akan kita telaah. Apakah target-target tersebut tercapai atau tidak, itu yang akan kita bahas secara mendalam,” imbuhnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.
Menurutnya, dari target sebesar Rp1,118 triliun, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp1,156 triliun atau mencapai 103,45 persen.
Ia juga menjelaskan, bahwa pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menunjukkan kinerja yang positif. Dari target Rp295 miliar, realisasinya mencapai Rp323 miliar atau sebesar 109,59 persen. Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang ditargetkan Rp823 miliar terealisasi Rp833 miliar atau 101,25 persen.
Di sisi belanja daerah, dari total alokasi anggaran sebesar Rp1,231 triliun, realisasi belanja mencapai Rp1,115 triliun atau sekitar 90,56 persen. Belanja operasi yang dialokasikan sebesar Rp1,054 triliun terealisasi Rp968 miliar atau 91,88 persen.
Adapun belanja modal dari alokasi Rp169 miliar terealisasi sebesar Rp146 miliar atau 86,45 persen. Sementara itu, belanja tidak terduga (BTT) yang dianggarkan sebesar Rp7,8 miliar hanya digunakan sekitar Rp202 juta atau 2,56 persen.
Menurut Bagus, rendahnya penyerapan BTT justru menunjukkan kondisi Kota Madiun yang relatif stabil sepanjang tahun 2025 tanpa adanya keadaan darurat yang signifikan.
“BTT memang digunakan untuk kondisi tertentu atau keadaan mendesak. Alhamdulillah, dari yang direncanakan Rp7,8 miliar hanya terpakai sekitar Rp200 jutaan. Artinya, kondisi Kota Madiun tidak menghadapi situasi yang mendesak,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) terjadi akibat beberapa kegiatan yang tidak terserap secara maksimal serta adanya pengembalian belanja.
"Anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan kembali pada tahun 2026," tandas Bagus.
