BREAKING NEWS

Menteri Lingkungan Hidup Menyoroti Ngawi Masuk Kategori Kotor

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau Terminal Kertonegoro Ngawi (foto istimewa)

Ngawi, Berita-1.id-  Ironis, Kabupaten Ngawi yang dijuluki "Kota Ramah" Semboyan yang menggambarkan Ngawi sebagai kota yang Rapi, Aman, Maju, Adil, dan Harmonis dinilai masih masuk dalam kategori kotor. Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau Terminal Kertonegoro Ngawi pada Minggu (15/3).

"Ngawi masih masuk kota kotor. Jadi kita masih perlu mendorong  Bupati untuk lebih meningkatkan segalanya. Mulai dari Budgeting, kemudian pengerahan masyarakatnya, serta pengerahan semua instrumen lain yang ada di Ngawi, termasuk juga pendayagunaan penanganan sampah di kawasan-kawasan seperti terminal," kata  Menteri Hanif.

Hanif menegaskan, pemerintah pusat memberi batas waktu tiga bulan kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki pengelolaan sampah, seperti penambahan fasilitas tempat sampah dan peningkatan sistem penanganan limbah.

"Jika tidak ada perbaikan signifikan, kementerian dapat menjatuhkan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," tegas Hanif.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi, Dody Aprilia Setya, menyatakan pihaknya telah berupaya menjalankan sistem pemilahan sampah untuk memberi manfaat ekonomi dan lingkungan.

"Kami telah berupaya menjalankan sistem pemilahan sampah agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan," ucapnya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar