Pemdes Mojopurno Salurkan BLT--DD Bulan April 2025 Kepada 33 KPM

Pembagian BLT DD  Bulan April 2025 Desa Mojopurno Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun 

Madiun Berita-1.id; Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) adalah program pemerintah Indonesia yang diberikan secara langsung tunai kepada warga desa yang kurang mampu dan tidak pernah mendapat bantuan dari manapun. Dengan tujuan melindungi daya beli masyarakat prasejahtera akibat tekanan berbagai kenaikan harga.

Juga sebagai upaya menanggulangi atau mengurangi kemiskinan ekstrem di desa,  agar dana desa Juga bisa dirasakan mafaatnya oleh masyarakat yang kurang mampu, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat.

Pemerintah Desa Mojopurno   Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun pada hari Kamis 24/4/2024 menyalurkan bantuan BLT DD  Bulan April  kepada 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000

Penyerahan bantuan BLT DD dilakukan di Pendopo Desa Mojopurno di hadiri langsung oleh Agus Susanto selaku Kepala Desa Mojopurno dengan dibantu oleh seluruh perangkat desa. 

Agus Susanto menjelaskan bahwa, kreteria KPM yang berhak menerima BLT Dana Desa adalah warga kurang mampu dan tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

"Jadi seluruh KPM penerima  BLT DD ini sudah terverifikasi sepenuhnya oleh Pemerintah Desa Mojopurno dengankesepakatan BPD. Adapun Mekanisme Penyaluran Penyaluran BLT Dana Desa dilakukan oleh pemerintah desa  disalurkan secara langsung tunai "terangnya.

Agus menambakan bahwa Pemdes Mojopurno dalam Musdes (musyawarah desa) dengan  melibatkan pendamping untuk verifikasi data telah menyepakati jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT--DD tahun 2025 sebanyak 33 KPM. 

"Jadi pada hari ini, Pemerintah Desa Mojopurno menyalurkan BLT DD Bulan April kepada 33 KPM. BLT DD ini sebagai upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, serta mengurangi kesenjangan sosial antar warga," imbuhnya.

Penggunaan dana desa yang tepat dan efektif dapat mempercepat pembangunan desa juga menciptakan desa yang mandiri dan sejahtera. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dan kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.(red)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :