DPRD Kota Madiun Gelar Rapat Raperda Pendidikan Inklusif dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi
![]() |
| Saat penandatanganan penyampaian PA Raperda tentang Pendidikan serta informasi komunikasi |
Kota Madiun, Berita-1.id- DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan penyampaian pendapat akhir (PA) Wali Kota Madiun, atas Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif serta Raperda tentang pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi komunikasi pada Jumat (31/10/2025).
Pada rapat yang digelar di gedung paripurna DPRD Kota Madiun tersebut, dihadiri oleh Ketua serta anggota DPRD, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Forkopimda serta jajaran OPD di Kota Madiun.
Usai sidang paripurna, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengatakan bahwa rapat paripurna ini menunjukkan kepedulian DPRD dan pemerintahan Kota Madiun.
"Raperda yang pertama tentang pendidikan ini memberikan ruang penuh kepada anak didik kita di Kota Madiun, baik yang mempunyai kebutuhan khusus maupun kecerdasan. Jadi disini tidak ada non diskriminatif," ujarnya.
Armaya juga menambahkan bahwa semua calon anak didik, harus diberi hak sepenuhnya untuk mengikuti pendidikan yang lebih layak.
Menurutnya, cangkupan tentang pendidikan ini nantinya tak terbatas saja, melainkan juga akan meluas sehingga akan memberi semangat terhadap anak didik.
Sedangkan terkait dengan Raperda pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi komunikasi, Armaya juga memberikan ruang sepenuhnya terhadap semua perkembangan teknologi yang saat ini tengah berkembang.
"Kita harus bisa adaptif untuk mengikuti semua perkembangan di dunia saat ini agar tidak ketinggalan zaman," pungkasnya.
