BREAKING NEWS

DPRD Kota Madiun Menggelar Rapat Paripurna Soal Penyampaian LKPJ Wali Kota Madiun Tahun 2025

DPRD Kota Madiun saat menggelar rapat paripurna penyampaian LKPJ Wali Kota Madiun 2025 (foto ist)

 

Madiun, Berita-1.id-  DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna soal penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Madiun 2025, pada Rabu (22/4/2026), di gedung paripurna DPRD Kota Madiun.

Rapat tersebut, dihadiri langsung oleh Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, OPD, serta jajaran Forkopimda.

Dalam rapat itu, DPRD Kota Madiun telah mencatatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum memenuhi target kinerja dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025.

"Ada beberapa catatan yang tentunya sudah disampaikan, beberapa OPD belum memenuhi target capaian kinerja," ujar Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya.

‎Lebih jauh ia merinci sejumlah OPD yang belum mencapai target diantaranya yakni soal isu prevalensi stunting yang menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan.

Meski mendekati target, rata-rata lama sekolah dibawah Dinas Pendidikan juga menjadi catatan serta data statistik oleh Dinas Kominfo yang belum mencapai target meskipun sudah mendekati target juga tak luput menjadi catatan.

‎Selain itu, Armaya juga menyinggung capaian predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang hingga saat ini belum tercapai.

‎"ini tentu harus di-push lagi ya agar tidak muncul stigma-stigma yang negatif di masyarakat," katanya.

‎Menurutnya, kedepan perlu ada pendalaman-pendalaman yang kreatif  dari teman-teman OPD untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan sesuai dengan rencana kerja OPD.

‎Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, menyampaikan bahwa secara angka pertumbuhan ekonomi Kota Madiun memang mengalami penurunan sebesar 0,04 persen dari 2024 ke 2025. 

Namun, ia menegaskan bahwa secara perputaran ekonomi di lapangan tetap stabil.

‎“Secara angka memang turun 0,04 persen, tapi perputaran ekonomi sebenarnya tidak turun,” ucapnya.

‎Dirinya juga menambahkan jika Pemkot telah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan perbaikan, termasuk dalam hal pendataan pelaku UMKM yang selama ini belum sepenuhnya tercatat.

‎Bagus juga menyebut salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah penerapan sistem pelaporan pendapatan UMKM melalui aplikasi POS yang dikembangkan oleh Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker KUKM).

‎“Ke depan UMKM yang difasilitasi pemerintah harus melaporkan pendapatannya. Ini penting agar bisa masuk dalam penghitungan resmi,” jelasnya.

‎Terkait dukungan terhadap UMKM, Pemkot Madiun tidak hanya akan memberikan stimulan, tetapi juga menata sistem pembinaan agar lebih berkelanjutan.

‎“Kita tidak hanya bicara stimulan. Yang terpenting bagaimana UMKM ini ditata dan diajak ikut berpartisipasi, tidak semuanya bergantung pada pemerintah,” pungkasnya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar