BREAKING NEWS

Proyek Penataan Kawasan Monumen Kresek: Antara Harapan dan Realita Proyek yang Mangkrak

Kios-kios di Monumen Kresek kosong/ mangkrak
(foto Berita-1.id)


MADIUN, Berita-1.id— Monumen Kresek di Desa Kresek, Kecamatan Wungu, merupakan salah satu destinasi wisata sejarah yang bernilai di Kabupaten Madiun. Untuk meningkatkan kualitas kawasan ini, Pemerintah Kabupaten Madiun pada tahun anggaran 2020 meluncurkan proyek penataan total kawasan dengan anggaran renovasi mencapai Rp3 miliar, bersumber dari APBD Kabupaten Madiun. Proyek ini ditujukan untuk menciptakan kawasan wisata yang rapi, nyaman, dan berdaya tarik tinggi, sekaligus memberikan tempat berjualan yang layak bagi para pedagang di sekitar lokasi.

Hasil pantauan yang dilakukan tim Berita-1.id, ada sekitar 20 unit kios baru yang diperuntukkan bagi pedagang kuliner dan suvenir, guna meningkatkan daya tarik wisata dan perekonomian warga. Selain kios, anggaran tersebut juga mencakup pembangunan masjid, perluasan lahan parkir, loket masuk, taman, toilet umum, serta talud penahan tanah untuk mencegah longsor. Dengan fasilitas lengkap dan tertata, diharapkan jumlah kunjungan meningkat dan para pedagang dapat berjualan dengan lebih nyaman dan terorganisir.

Namun, kenyataan di lapangan sangat jauh dari harapan. Hingga saat ini, proyek penataan kawasan Monumen Kresek tersebut terlihat mangkrak dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Tidak ada satu pun pedagang yang menempati 20 unit kios yang telah dibangun. Kios-kios itu berdiri sepi, seakan menjadi bangunan mati yang tak tersentuh di sudut kawasan wisata sejarah tersebut.

Ketiadaan penghuni dan pembeli disebabkan oleh dua faktor utama: sepinya jumlah pengunjung yang datang ke lokasi, serta letak pembangunan kios yang dinilai tidak strategis. Meskipun Monumen Kresek memiliki nilai sejarah yang tinggi, aksesibilitas dan daya tarik penunjang belum mampu menarik minat wisatawan secara masif. Selain itu, penentuan lokasi pembangunan kios yang terpisah dari jalur utama kunjungan wisatawan membuatnya tidak mudah dijangkau.

 "Letak yang kurang strategis ini menjadikan bangunan kios tersebut tidak terlihat dan hanya dilewati pengunjung, sehingga para pedagang memilih untuk tetap berada di lokasi depan yang meskipun tidak tertata, namun lebih mudah diakses," kata salah satu pedagang.

Kondisi masjid dan gazebo yang menjadi bagian dari proyek penataan tersebut juga terlihat tidak terawat. Begitu pula dengan talud pengaman tanah yang dibangun, meskipun secara fisik berdiri kokoh, namun kehilangan fungsinya ketika bangunan di atasnya tidak dimanfaatkan sama sekali. Seluruh investasi besar yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah seolah belum memberikan manfaat ekonomi maupun sosial bagi masyarakat, khususnya para pedagang yang menjadi sasaran utama proyek ini.

Terkait mangkraknya proyek tersebut, tim Berita-1.id kemudian mengonfirmasi kepada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Madiun. Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata, Hamzah,  mengatakan bahwa pengelolaan aset dan fasilitas kawasan Monumen Kresek tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Desa Kresek. 

"Sampun di serahkan ke desa (sudah di serahkan ke desa," jawabnya dengan singkat. 

Pernyataan ini menjadi penjelasan resmi terkait status pengelolaan, namun belum menjawab secara rinci mengenai solusi atas bangunan kios yang tidak dimanfaatkan serta faktor penyebab sepinya pengunjung dan kurang strategisnya lokasi pembangunan.

Kondisi mangkraknya proyek penataan kawasan Monumen Kresek ini menjadi catatan penting bagi seluruh pihak terkait. Di satu sisi, niat pemerintah daerah untuk menata dan meningkatkan kualitas kawasan wisata sejarah patut diapresiasi. Namun di sisi lain, ketidak matangan dalam analisis lokasi, kajian aksesibilitas, serta peramalan terhadap minat kunjungan wisatawan menjadikan proyek tersebut tidak berjalan sesuai rencana.

Pembangunan infrastruktur tanpa disertai kajian mendalam mengenai kelayakan lokasi dan keterlibatan masyarakat setempat pada akhirnya hanya akan menghasilkan bangunan yang berdiri tanpa fungsi. 

Hingga saat ini, belum ada langkah lanjutan yang jelas mengenai nasib 20 unit kios dan fasilitas penunjang lainnya tersebut. Masyarakat berharap agar pihak berwenang, segera mengevaluasi kondisi ini dan mencari solusi terbaik sehingga investasi senilai Rp3 miliar tersebut tidak menjadi sia-sia. Baik melalui perbaikan akses, penataan ulang tata letak, maupun upaya promosi wisata yang lebih gencar, kawasan Monumen Kresek harus mampu menjadi tempat yang hidup, bermanfaat, dan menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Madiun, sebagaimana tujuan awal dari proyek tersebut direncanakan.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar