DPRD Kota Madiun Bahas Puluhan Raperda Hasil Evaluasi Gubernur Jatim Tahun 2026
![]() |
| Foto:DPRD Kota Madiun saat gelar RDP pembahasan Raperda |
Madiun, Berita-1.id- DPRD Kota Madiun sedang melakukan pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada tahun 2026.
Pembahasan Raperda ini berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 22–23 Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak masyarakat khususnya Kota Madiun.
Dalam kegiatan in, DPRD Kota Madiun membahas sejumlah Raperda yang mencakup berbagai sektor strategis, diantaranya yakni:
- Perizinan pelayanan jasa medik veteriner
- Penataan ruang daerah
- Tanda daftar gudang
- Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
- Penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas
- Penyelenggaraan literasi digital
- Penyelenggaraan keterbukaan informasi publik
- Pembangunan dan pengelolaan sarana perdagangan
- Penyelenggaraan kota cerdas (smart city)
- Pemanfaatan dan penggunaan bagian jalan daerah
- Izin usaha rumah kos atau pemondokan
- Penyelenggaraan usaha pariwisata
- Penyelenggaraan inovasi daerah
- Penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan
- Penyelenggaraan administrasi kependudukan
Dengan adanya pembahasa Raperda ini DPRD dan Pemerintah Kota Madiun berharap mampu menjadi instrumen hukum yang kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Selain itu, Raperda yang komprehensif tersebut juga diharapkan dapat menjadi suatu acuan yang berdampak baik bagi masyarakat.
Diketahui, Raperda ini juga merupakan hasil Fasilitasi Gubernur Jatim.

